Kediri - Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Ditjenpas Ceno Hersusetiokartiko didampingi Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono dan Kepala Bapas Kediri Niken Kartika Wismarini meresmikan Rumah Singgah dan Griya Abhipraya Kahuripan di SAE Lakuli Lapas Kelas IIA Kediri, Rabu (17/12/2025) pukul 13.30 WIB.
Program yang diinisiasi Ditjenpas untuk menguatkan pemberdayaan masyarakat dan menyiapkan tenaga terampil bagi klien pemasyarakatan agar bisa hidup mandiri.
Keberadaan Griya Abhipraya Kahuripan ini diharapakan menjadi tempat penampungan sementara bagi klien pemasyarakatan. Juga sebagai pembinaan kepribadian, kemandirian, dan bimbingan bagi klien pemasyarakatan.
Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko mengatakan, bahwa Griya Abhipraya Kahuripan dirancang sebagai ruang kolaborasi lintas sektor untuk membantu klien yang telah menjalani proses integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB).
“Di tempat ini, koordinasi dan kolaborasi menjadi lebih mudah. Klien yang sudah melaksanakan integrasi sering kali masih membutuhkan rehabilitasi, bantuan modal usaha, pendampingan psikolog, hingga penguatan keterampilan. Semua itu bisa difasilitasi dan dikolaborasikan di sini, ” ujar Ceno.
Menurutnya, keberadaan Griya Abhipraya juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 98, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pembinaan klien pemasyarakatan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat krusial agar para mantan pelanggar hukum tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Residivisme itu menimbulkan biaya sosial dan negara yang besar. Karena itu, misi kita adalah mengantarkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan, kemandirian, kepribadian, hingga kesehatan mental yang baik, ” tegasnya.
Ceno menjelaskan, Griya Abhipraya Kahuripan akan melayani dua kelompok klien. Pertama, klien yang menjalani program integrasi seperti PB, CB, atau CMB. Kedua, klien pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP baru, yang mengedepankan prinsip restorative justice, dengan penjara sebagai upaya terakhir.
“Di sini pembinaan lebih fleksibel dibandingkan di kantor Bapas. Masyarakat atau mitra yang ingin membantu bisa langsung datang ke sini, berkolaborasi, dan mendukung klien agar siap kembali ke masyarakat, ” jelasnya.
Lanjut Ceno selain sebagai pusat pembimbingan, Griya Abhipraya Kahuripan juga dilengkapi beberapa fasilitas yang diberikan bagi klien, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, yang tidak memiliki keluarga atau belum diterima kembali oleh lingkungannya.
Beberapa program kemandirian telah disiapkan. Mulai dari pertanian, peternakan, perikanan dan cara membuat tempe. Kedepan, pembinaan akan diperluas dengan program pendidikan melalui kerjasama dengan dinas terkait, sekolah, maupun yayasan sosial.
“Saya berharap masyarakat turut berkontribusi. Jika ada program atau keahlian yang bisa dibagikan, di Griya Abhipraya Kahuripan tempatnya. Setelah selesai pembimbingan, klien yang lamapp bisa membantu membina klien lain yang baru, ” ungkapnya.
Ia juga menambahkan dengan diresmikan Griya Abhipraya Kahuripan ini mudah-mudahan klien pemasyarakatan yang tidak punya pekerjaan akan kita bimbing disini. "Setelah mereka mendapatkan pembebasan atau integrasi bisa mendaftar ke Bapas Kediri sebagai klien pemasyarakatan, " tutup Ceno.
Sementara, Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono menambahkan program pemasyarakatan keberadaan Griya Abhipraya Kahuripan ini merupakan lanjutan dari program pembinaan di lapas.
"Salah satu program pembinaan kepribadian kemandirian. Seperti, diajari ketrampilan pengelasan, sehingga ketrampilan yang dimiliki bisa menghidupi dirinya sendiri dan keluarga serta bisa berkontribusi untuk masyarakat sekitarnya, " ungkapnya.
Lanjut Kadiyono dengan upaya yang dilakukan Lapas dengan kehadiran Griya Abhipraya Kahuripan harus ada dukungan dan dorongan dari semua pihak. "Disana sini kalau masih ada kekurangan kita dorong untuk hal-hal yang baik, " tutup Kadiyono.

Updates.