Imigrasi Kediri Gelar Operasi Wirawaspada Tahun 2025

    Imigrasi Kediri Gelar Operasi Wirawaspada Tahun 2025

    Kediri - Dalam rangka meningkatkan pengawasan keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan Operasi Wirawaspada. 

    Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di daerah melaksanakan kegiatan tersebut di wilayah kerjanya. Operasi ini berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. 

    Operasi Wirawaspada dilaksanakan Kantor Imigrasi Kediri selama 3 hari, mulai Rabu-Jumat, 10-12 Desember 2025 dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi titik aktifitas orang asing antara lain, tempat tinggal, tempat penginapan, serta lokasi usaha yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri. 

    Operasi ini merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    Operasi ini merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Operasi Wirawaspada ini dilaksanakan oleh jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri, yang dibagi ke dalam 3 (tiga) tim. 

    Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan kegiatan yang dilakukan oleh orang asing. 

    Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan mendukung upaya penegakan kedaulatan negara. 

    Adapun terhadap temuan pelanggaran yang ditemukan dalam kegiatan ini, diharapkan petugas Kantor Imigrasi Kediri melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif. 

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, dalam pernyataannya mengatakan operasi Wirawaspada merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan. 

    "Melalui Operasi Wirawaspada ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktifitas orang asing serta memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Kegiatan ini juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ungkapnya.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Melanggar...

    Artikel Berikutnya

    Musda VII LDII Kota Kediri Resmi Dibuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    KAI Daop 7 Madiun: Angkutan Barang Melaju Pesat di Awal 2026
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam

    Ikuti Kami