Kediri - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri mengundang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kota Kediri, termasuk Ponpes naungan LDII, untuk menekankan pentingnya penertiban administrasi dan validasi data santri melalui sistem Education Management Information System (EMIS) dalam rangka pendataan sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Kediri, pada Senin (10/11/2025)
Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri, A. Zamroni, dalam sambutannya ia menjelaskan bahwa pertemuan ini digelar dengan tujuan agar pesantren memiliki data yang akurat sebagai dasar kebijakan dan pengembangan program sekaligus menegaskan bahwa tertib administrasi adalah harga mati.
"Pondok pesantren harus tertib administrasi dan jangan sampai tertinggal dengan lembaga Kemenag yang lain. Ruh kita itu berada di data, bukti bahwa pesantren kita memiliki santri, pemerintah pusat melihat melalui data, " ujar A. Zamroni.
Ia menekankan agar data santri, yang wajib diinput menggunakan NIK, dipilah dengan cermat untuk menghindari tumpang tindih antara data pesantren, madrasah diniyah (Madin), dan lembaga formal lainnya. Terkait program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), A. Zamroni meminta agar seluruh pihak mengawal pelaksanaannya.
"Kalau ada apa-apa terkait pelayanan MBG, laporkan pada kami, jangan ke Wartawan, apalagi LSM atau lembaga-lembaga yang lain, " pesannya, menekankan pentingnya jalur komunikasi resmi.
Ia juga menjanjikan bantuan penuh bagi pondok yang kesulitan dalam pengisian EMIS. "Kesulitan Emis, monggo sama-sama kita bantu, jangan diam saja. Data valid akan kami gunakan untuk mengembangkan Ponpes di Kota Kediri, " tandasnya.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Kota Kediri, Ahmad Faruq, menyampaikan beberapa instruksi teknis yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak pondok. "Semua data santri baru harus dimasukkan ke EMIS Pondok Pesantren sebagai data instansi lembaga formal, " tegas Ahmad Faruq.
Ia juga menyoroti masalah mutasi santri, jika ada santri pindahan dari luar, pondok wajib meminta surat mutasi dari pondok asal dan memastikan data santri tersebut sudah terdaftar di EMIS pondok sebelumnya. "Bagi santri yang akan pindah, pondok asal harus mengeluarkan surat mutasi dan menghapus data siswa tersebut di EMIS, " lanjutnya.
Selain itu, Kasi PD Pontren juga mengingatkan agar administrasi pondok dilengkapi, termasuk Buku Induk, Notula Rapat, Buku Tamu, Buku Surat Keluar-Masuk, dan Daftar Jumlah Ustadz-Ustadzah. "Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Ponpes di bawah naungan Kemenag Kota Kediri dapat mencapai standar administrasi yang setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya, " jelasnya.
Ketua Ponpes Nurul Huda Al Manshurin, Asyhari Eko Prayitno mengatakan bahwa Ponpes di bawah naungan LDII telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah di bidang pendidikan keagamaan.
"Hal ini terlihat dari keaktifan kami dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag), termasuk sosialisasi, verifikasi, dan validasi data EMIS untuk pondok pesantren, " ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan aktif ini menunjukkan keseriusan LDII dalam memastikan lembaga pendidikannya terdaftar secara resmi dan memiliki data yang mutakhir, selaras dengan visi LDII dalam mencetak generasi penerus yang profesional religius.
"Kami menginstruksikan kepada seluruh operator EMIS di pesantren naungan LDII untuk serius dalam memberikan data yang benar dan akurat, sebab itu fondasi agar pondok pesantren dapat tumbuh dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, " tegasnya.
Senada dengan itu, Daud Soleh Sekretaris Ponpes Wali Barokah menyatakan siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan acara sosialisasi EMIS bagi lembaga-lembaga dalam naungan Kemenag Kota Kediri.
"Dukungan kami terhadap sosialisasi EMIS ini menegaskan peran strategis lembaga kami dalam memajukan pendidikan keagamaan yang profesional religius di Indonesia, " pungkasnya.

Updates.