Peringati Hari Anti Korupsi Mas Dhito Dukung Tata Kelola Pemerintah Desa Transparan dan Akuntabel

    Peringati Hari Anti Korupsi Mas Dhito Dukung Tata Kelola Pemerintah Desa Transparan dan Akuntabel

    Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel hingga tingkat desa dan kelurahan. 

    Mendukung terwujudnya pemerintahan desa dan kelurahan yang bebas korupsi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar sarasehan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. 

    Bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025) acara sarasehan yang diadakan di Convention Hall Simpang Lima Gumul tersebut diikuti 26 camat, 344 kepala desa dan lurah di Kabupaten Kediri.

    Sebagaimana tema yang diangkat, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dan kelurahan yang bebas korupsi dibutuhkan peran serta lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan.

    "Dengan sarasehan bersama aparat penegak hukum ini diharapkan aparat pemerintahan desa dan kelurahan punya obsesi dan menerapkan budaya anti korupsi yang lahir dari peran serta dan partisipasi masyarakat, " kata Mas Dhito melalui wakilnya Dewi Mariya Ulfa.

    Sarasehan tersebut menurut Mas Dhito sekaligus dapat memberikan penekanan pada mekanisme pelaporan penggunaan anggaran yang ada di desa dan kelurahan. Disisi lain, juga menunjukkan pentingnya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan di desa dan kelurahan. 

    "Desa dan kelurahan yang bebas dari korupsi adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, " tambahnya.

    Dalam sarasehan tersebut, hadir pula pejabat dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaaan Agung (Kejagung) Aliansyah yang menyampaikan penyuluhan hukum tentang dana desa. Selain itu dilakukan pula penyerahan penghargaan bagi tiga desa terbaik tertib administrasi dan optimalisasi aplikasi Jaga Desa Kejagung.

    Tiga desa terbaik penerima penghargaan yakni Desa Kayen Kidul Kecamatan Kayen Kidul, Desa Bulusari dan Desa Jati Kecamatan Tarokan. 

    Kepala Kejari Kabupaten Kediri Ismaya Hera Wardanie meminta supaya aplikasi jaga desa dimanfaatkan sebaik mungkin. Melalui aplikasi tersebut, dia menyebut pemerintah daerah maupun kejaksaan melakukan pengawasan pengelolaan dana desa. 

    "Bagi desa ataupun perangkat desa yang memerlukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa, melalui bidang perdata dan tata usaha kami juga siap untuk mendampingi dalam pengelolaan dana desa dari aspek yuridis, " ungkapnya.

    Disebutkan Ismaya, bagi desa maupun perangkat desa yang membutuhkan bantuan pendampingan bisa datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri atau layanan yang dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kediri.(adv/PKP)

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HDI Pemkab Kediri Komitmen Pemenuhan...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop 7 Madiun Imbau Pelanggan Segera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana.
    Kejati Jatim Bekali 1000 Lebih Calon Juru Dakwah LDII dengan Penangkalan Radikalisme dan Intoleransi Beragama
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Ikuti LPI Bank Indonesia, Gus Qowim Ajak Bank Indonesia Perkuat Kolaborasi Dorong Ketangguhan dan Kemandirian Ekonomi Kota Kediri

    Ikuti Kami