Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

    Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

    KEDIRI - Upaya menjaga  kondusivitas di wilayah Kabupaten Kediri menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 terus diperkuat Polres Kediri Polda Jawa Timur dengan menggelar kegiatan yang ditingkatkan (KRYD).

    Salah satu yang dilaksanakan oleh Polres Kediri Polda Jatim dalam KRYD itu adalah menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang dinilai rawan peredaran narkotika dan minuman keras.

    Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di malam akhir pekan dan menjelang Nataru 2026.

    “Kami melaksanakan razia gabungan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, " ujar AKBP Bramastyo, Jumat (12/12) malam.

    Namun demikian, Kapolres Kediri itu menegaskan kegiatan yang merupakan bagian dari kegiatan yang ditingkatkan (KRYD) itu bertujuan utama untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    Razia gabungan ini melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Propam, serta didukung oleh instansi terkait. 

    Beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di lokasi. 

    Proses pemeriksaan berlangsung dengan pengawasan ketat dan tetap mengedepankan sikap humanis.

    “Tes urine dilakukan secara acak dan terbuka. Hingga saat ini, dari puluhan orang yang kami periksa, hasilnya masih negatif dari narkoba, ” tambahnya.

    Kapolres Kediri mengungkapkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. 

    Menurutnya, peran aktif pengelola tempat hiburan sangat dibutuhkan dalam membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban.

    “Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang peredaran narkoba. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ” tegasnya.

    Sementara itu, sejumlah pengunjung mengaku mendukung kegiatan razia tersebut. 

    Mereka menilai langkah kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

    Dengan adanya razia gabungan ini, Polres Kediri Polda Jatim berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kediri. (*)

    kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Musda VII, LDII Kota Kediri Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop 7 Madiun Mohon Maaf atas Gangguan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    31 Perusahaan Diselidiki Terkait Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar
    Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
    Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi
    Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
    Prabowo Perintahkan Peningkatan Jumlah Polisi Hutan, Pemberantasan Ilegal Logging Diperketat

    Ikuti Kami