Kediri - Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Mahrus menggelar acara Forum Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) mengusung tema Penguatan Legislasi GTK Madrasah berlangsung di RM.Kebon Rodjo, Semampir, Kota Kediri, Jumat (12/12/2025) pagi.
Kesenjangan perlakuan antara guru madrasah dan guru di bawah dinas pendidikan umum dinilai sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Dalam forum Ngopi tersebut, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Mahrus, menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah daerah yang dinilainya belum memahami peran besar pendidikan Islam dalam pembangunan SDM nasional.
"Banyak pemda yang masih berpemikiran sempit dalam memberi kontribusi kepada madrasah. Padahal mereka juga bagian dari penyelenggara pendidikan bangsa, " tegas KH An’im.
"Pemerintah harus sadar bahwa madrasah dan GTK-nya punya peran vital. Ini menyangkut masa depan generasi, " imbuhnya.
KH An’im menilai ketimpangan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis anggaran semata, melainkan sudah menyentuh aspek keadilan kebijakan.
Menurutnya, good government seharusnya tidak membiarkan lembaga pendidikan Islam berjalan sendiri tanpa dukungan proporsional.
Ia menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI mendorong peningkatan anggaran Kementerian Agama agar kesejahteraan guru madrasah dapat dikejar, terutama karena mayoritas madrasah di Indonesia berada di sektor swasta.
"Seventy persen madrasah itu swasta. Artinya kontribusi masyarakat sangat besar. Maka wajar jika negara harus menghadirkan anggaran yang berimbang, " terangnya.
Tak hanya soal nominal anggaran, KH An’im juga menyoroti realitas bahwa sekolah-sekolah berbasis pendidikan Islam justru lebih diminati masyarakat ketimbang sebagian sekolah yang dikelola Pemda.
"Kenyataannya, sekolah yang dikembangkan oleh pendidikan Islam lebih menarik animo masyarakat. Ironisnya dukungan pemerintah justru tidak sebanding, " jelas An’im.
Sementara itu, Dr. Moch Zaini, MA., dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, memperkuat pandangan tersebut.
Ia menyebut perlakuan berbeda terhadap guru madrasah memperlebar jurang profesionalisme dan kesejahteraan.
"Kompetensi guru madrasah terus dituntut meningkat, tapi dukungannya tidak setara. Ini ketimpangan struktural yang harus dibenahi melalui kebijakan, bukan hanya himbauan, " jelasnya.
Forum Ngopi tersebut sepakat bahwa kondisi ini tidak boleh berlarut. Dengan kunjungan Dirjen Pendidikan Islam serta pembahasan anggaran di Komisi VIII, para tokoh pendidikan berharap ada langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola, memastikan kesetaraan, dan memulihkan keadilan bagi para guru madrasah.
Kesenjangan yang selama ini dibiarkan, menurut para peserta, pada akhirnya akan menggerus kualitas pendidikan dan memukul semangat para pendidik di akar rumput.
Madrasah diakui sebagai salah satu penyangga moral bangsa dan negara dituntut hadir bukan hanya dengan retorika, tetapi komitmen anggaran dan kebijakan yang nyata.

Updates.