Kediri: Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) Semester II di Amaze Hotel, Kamis (20/11/2025).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Sonny Subroto Maheri Laksono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pengingat pentingnya peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat, dan garda depan dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, SP4N-LAPOR menjadi sarana nyata bahwa pemerintah hadir, mendengar, dan bergerak di era transparansi saat ini.
“Setiap aduan bukan sekadar keluhan itu adalah amanah. Setiap permintaan masyarakat bukan sekadar pekerjaan itu adalah kehormatan, ” katanya. Ia juga meminta setiap OPD segera memperbarui SK tim pengelola SP4N-LAPOR dengan struktur yang kuat, jelas, dan bertanggung jawab.
Selain itu, seluruh aduan wajib diselesaikan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kerjakan yang tertulis, tulis yang dikerjakan, dan arsipkan, dengan prinsip itu, jejak pengabdian kita akan abadi, dan pelayanan publik Kediri akan dikenang sebagai pelayanan yang berani, bersih, dan bertanggung jawab, ” tambahnya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad menegaskan bahwa kanal aduan pemerintah tidak hanya berfungsi membangun kepercayaan masyarakat. Tetapi juga menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan oleh pimpinan daerah.
Pihaknya menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan ke depan, di antaranya memperkuat kapasitas admin SP4N-LAPOR. Terutama dalam memberikan jawaban yang sesuai kebutuhan masyarakat bukan jawaban yang berbelit, saling melempar tanggung jawab, atau mengutamakan ego sektoral.
“Kami bersama OPD akan memastikan setiap aduan dapat segera ditangani oleh OPD teknis. Mari kita bangun kolaborasi lintas OPD agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara komprehensif, ” ucapnya.(adv/PKP)

Updates.