Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih: Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal Tidak Ditoleransi

    Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih: Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal Tidak Ditoleransi
    Lapas Kediri Bersama BNN Kota Kediri Deklarasi Bersih Narkoba Pungli dan peredaran hp ilegal

    KEDIRI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri kembali menegaskan sikap dalam menjaga integritas institusi melalui pelaksanaan Ikrar Deklarasi bersama BNN Kota Kediri, Kamis (23/04/2026), di Aula Welas Asih. Kegiatan ini menjadi pernyataan terbuka bahwa Lapas Kediri tidak memberi ruang bagi praktik narkoba, pungutan liar, maupun peredaran handphone ilegal.

    Pelaksanaan deklarasi diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di dalam lapas. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, dilanjutkan doa bersama, kemudian pengucapan ikrar yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kediri, Gatot Tri Rahardjo, dan diikuti seluruh peserta. Seluruh rangkaian diperkuat dengan penandatanganan deklarasi oleh jajaran pegawai dan pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.

    Dalam arahannya, Gatot Tri Rahardjo menekankan bahwa integritas tidak boleh berhenti pada komitmen lisan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Seluruh petugas, khususnya regu pengamanan, diminta meningkatkan kontrol, memperketat pengawasan, serta bertindak tegas terhadap setiap potensi pelanggaran.

    Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh jajaran Lapas Kediri dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Ia menegaskan bahwa BNN Kota Kediri siap untuk terus berkolaborasi secara aktif, khususnya dalam mencegah peredaran gelap narkotika di dalam lapas.

    Lebih lanjut, Yudha Wirawan juga menyampaikan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program yang dijalankan, termasuk upaya pencegahan, pemberantasan, serta penguatan sistem pengawasan. Selain itu, BNN Kota Kediri akan memastikan keberlanjutan program rehabilitasi bagi warga binaan, khususnya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, sebagai bagian dari proses pemulihan dan pembinaan.

    Deklarasi ini menjadi langkah penguatan yang akan diikuti dengan tindakan konkret dan berkelanjutan. Sinergi dengan BNN Kota Kediri dipastikan terus berjalan sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan yang lebih efektif.

    Lapas Kediri memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tanpa pengecualian. Upaya menjaga keamanan dan ketertiban akan dilaksanakan secara konsisten demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan profesional.

    Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan komitmen yang telah ditegaskan bersama.

    lapas kediri komitmen bersih narkoba
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
    Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029
    Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik
    Alfian Nasution Mantan Dirut Pertamina Patra Niaga Hadapi Tuntutan Korupsi Migas Rp285 T
    Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

    Ikuti Kami