Pertemuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer di London pada 20 Januari 2026 menandai babak baru dalam relasi bilateral Indonesia–Inggris. Di atas meja diplomasi, isu maritim dan perikanan muncul sebagai salah satu fokus utama. Dukungan Inggris untuk pembangunan 1.500 kapal ikan bagi nelayan Indonesia dipresentasikan sebagai bagian dari penguatan kemitraan strategis kedua negara.
Secara simbolik, kerja sama ini mencerminkan ambisi Indonesia untuk kembali menegaskan identitasnya sebagai negara maritim. Dengan wilayah laut mencapai 6, 4 juta kilometer persegi dan garis pantai sepanjang hampir 100 ribu kilometer, sektor kelautan memang bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan bagian dari fondasi kedaulatan nasional.
Namun, seperti banyak inisiatif kerja sama internasional lainnya, pertanyaan mendasarnya bukan hanya soal apa yang dibangun, melainkan bagaimana dan untuk siapa arah pembangunan itu ditujukan.
Sebelum bertemu dengan PM Inggris, pemerintah Indonesia telah meluncurkan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), sebuah upaya modernisasi desa nelayan melalui pembangunan infrastruktur terintegrasi: dermaga, cold storage, pabrik es, hingga pusat logistik. Target nasionalnya adalah 1.000 desa nelayan hingga akhir 2026.
Dalam kerangka ini, dukungan Inggris diharapkan memperkuat agenda tersebut. Penyediaan kapal ikan, pembangunan infrastruktur, dan kemungkinan alih teknologi diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas perikanan sekaligus kesejahteraan nelayan.
Namun, di balik narasi kemitraan strategis dan modernisasi, terdapat dinamika yang patut dicermati lebih jernih. Kerja sama dengan negara adidaya selalu membawa dua sisi: peluang peningkatan kapasitas, sekaligus risiko ketergantungan struktural.
Pemerintah menargetkan bahwa 1.500 kapal baru akan melipatgandakan hasil tangkapan ikan nasional dibandingkan tahun 2025. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan tren positif, dengan produksi perikanan nasional mencapai sekitar 18, 6 juta ton, termasuk kontribusi budidaya sebesar 5, 02 juta ton hingga triwulan III 2025.
Secara ekonomi, peningkatan produksi ini berpotensi membuka lapangan kerja di sektor konstruksi kapal, logistik, hingga pengolahan hasil laut. Tetapi pertanyaan strategisnya tetap: apakah peningkatan kapasitas ini akan memperkuat kemandirian nelayan, atau justru memperdalam ketergantungan pada teknologi, pembiayaan, dan skema bisnis asing?
Narasi transfer teknologi sering dikemukakan dalam setiap kerja sama bilateral. Namun dalam praktik global, alih teknologi tidak selalu berarti penguasaan penuh. Ia bisa berhenti pada tahap operasional, sementara desain, kontrol sistem, dan rantai pasok tetap dikuasai pihak luar. Di titik inilah kedaulatan teknologi menjadi isu krusial, bukan sekadar formalitas dalam klausul kerja sama.
Lebih jauh, skema pendanaan dan keuntungan ekonomi juga perlu dibaca secara realistis. Investasi di sektor perikanan memang menjanjikan imbal hasil, tetapi tanpa pengaturan yang cermat, keuntungan bisa mengalir lebih besar ke luar negeri dibandingkan ke komunitas nelayan lokal. Ketika logika bisnis lebih dominan daripada logika keberlanjutan sosial, kesejahteraan nelayan berisiko menjadi sekadar retorika kebijakan.
Kerja sama Government to Government (G2G) sebaiknya tidak hanya mengatur jumlah kapal atau nilai investasi, tetapi juga memastikan posisi tawar Indonesia dalam penguasaan teknologi, perlindungan ekosistem laut, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.
Indonesia memang membutuhkan mitra global. Namun sejarah menunjukkan bahwa negara dengan sumber daya besar selalu berada dalam radar kepentingan strategis internasional. Laut bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang geopolitik.
Maka, pertanyaan kuncinya bukan lagi pada apakah kerja sama ini penting karena jelas kerjasama ini penting, melainkan apakah kerjasama ini akan memperkuat kedaulatan maritim Indonesia atau sekadar menempatkan Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok global yang dikendalikan pihak lain.
Jika kerja sama dengan Inggris mampu memperkuat kapasitas nasional, meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan menjaga kontrol negara atas sumber daya lautnya, maka ia layak disebut sebagai kemitraan strategis sejati. Namun jika yang terjadi justru sebaliknya, maka modernisasi maritim berisiko berubah menjadi bentuk baru ketergantungan.
Di era geopolitik yang semakin kompetitif, pembangunan maritim tidak cukup diukur dari jumlah kapal atau infrastruktur. Ia harus diukur dari sejauh mana negara mampu mempertahankan kendali atas lautnya sendiri, secara ekonomi, teknologi, dan politik.
Oleh: Erlan Nopri, SH., M.Hum
Direktur Garuda Institute & Waketum Lingkar Nusantara (LISAN)

Updates.