Wali Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT Bagi Ribuan Buruh Pabrik Rokok Tahun 2025

    Wali Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT Bagi Ribuan Buruh Pabrik Rokok Tahun 2025

    Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati secara simbolis menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada perwakilan 50 buruh pabrik rokok warga Kota Kediri total seluruhnya 4.674 penerima berlangsung di halaman ruang Kilisuci Pemkot Kediri, Selasa (9/12/2025) pagi.

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati didampingi Wakil Wali Kota Kediri KH.Qowimuddim menyampaikan bahwa untuk penyaluran BLT DBHCT tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam menjamin kesejahteraan warganya, khususnya kelompok rentan.

    “Bantuan ini adalah wujud nyata kasih sayang dan terima kasih kami kepada para sesepuh di Kota Kediri. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, menjaga kesehatan, dan memberikan sedikit kebahagiaan bagi warga Kota Kediri, " ucapnya.

    Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Mutakkin mengatakan, hari ini melaunching penyaluran BLT DBHCHT kepada masyarakat Kota Kediri khususnya kepada buruh pabrik rokok yang ber KTP Kota Kediri.

    "Selain, buruh pabrik rokok juga BLT DBHCHT untuk kategori fakir miskin, anak yatim, orang dengan kedisabilitasan berat dan anak yang berhadapan dengan hukum, ' ucapnya.

    Imam Muttakin menjelaskan, dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu perekonomian penerima manfaat. “Sesuai harapan yang disampaikan Mbak Wali, semoga bisa membantu perekonomian keluarga penerima, sehingga bisa berdaya hingga tahun 2026 nanti, ” jelas Imam.

    Ia menambahkan, jumlah penerima bantuan langsung tunai di Kota Kediri terdiri dari BLT buruh pabrik rokok sebanyak 4.674 orang dengan nominal per orang menerima Rp.1.000.000, fakir miskin sebanyak 1.594 orang menerima Rp.1.200.000.

    Sedangkan, anak yatim sebanyak 1.291 orang menerima Rp.600.000, lansia sebanyak 491 orang menerima Rp.1.200.000, dan untuk ODKB sebanyak 55 orang menerima Rp.6.000.000 per orang.

    "Syarat penerima buruh pabrik rokok ini secara otomatis bekerja sebagai pabrik rokok, kalau fakir miskin syaratnya desil 1 sampai desil 3 dan belum pernah menerima bantuan, " ujarnya.

    Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang menerima BLT agar digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga, jangan dipakai untuk judi online dan dipakai yang kurang baik.(adv)

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Wali Kota Kediri Serahkan SK Kenaikan Pangkat...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HDI Pemkab Kediri Komitmen Pemenuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut
    Peringati Hari Jadi Reserse ke - 78 Polres Kediri Bantu Sumur Bor
    KAI Daop 7 Madiun Imbau Pelanggan Segera Rencanakan Perjalanan Akhir Tahun
    Polri Ungkap Dampak Besar Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 965 Warga Meninggal Dunia
    Polisi Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Perairan Cupel–Pengambengan, Identitas Korban Berhasil Diungkap

    Ikuti Kami