Kediri - Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur Abdullah Abu Bakar, SE., menginisiasi atau memprakarsai kegiatan sosialisasi klinik investasi keliling bekerjasama dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, yang bertajuk 'Fasilitasi Penguatan Legalitas Penyedia Jasa Boga Siap Naik Kelas.
"Kegiatan ini diikuti pelaku UMKM dari Kota maupun Kabupaten Kediri. Acara memberikan pendampingan terkait perizinan, investasi, dan strategi usaha menuju level lebih tinggi, " ucap Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jatim Abdullah Abu Bakar, SE saat dikonfirmasi usai sosialisasi di Hotel Front One Kediri, Selasa (25/11/2025)
Dengan adanya kegiatan ini, Pemprov Jatim menargetkan UMKM jasa boga di wilayah Kediri semakin tertib administrasi, lebih siap bersaing, dan mampu memanfaatkan ruang digital secara maksimal.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi PAN, Abdullah Abubakar, hadir langsung untuk memberikan pembekalan kepada para peserta. Ia menegaskan bahwa usaha kuliner kini dituntut lebih higienis, profesional, dan wajib memiliki legalitas usaha.
Mas Abu mencontohkan pentingnya legalitas dengan perumpamaan yang mudah dipahami. Menurutnya, usaha tanpa perizinan ibarat hubungan tanpa status mudah diragukan dan tidak memberikan kepastian.
“Hal pertama yang dilihat konsumen adalah apakah usahanya sudah bersertifikat PIRT dan halal. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi syarat utama membangun kepercayaan, ” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan mendesak, terutama karena tingginya perhatian masyarakat terhadap aspek keamanan dan kehalalan produk makanan.
Selain soal izin, Mas Abu menyoroti minimnya pemanfaatan media sosial oleh sebagian pelaku UMKM jasa boga. Padahal di era digital, promosi daring menjadi kunci visibilitas usaha.
“Banyak peserta meminta pelatihan lanjutan tentang media sosial. Ini akan kita dorong, karena promosi digital sekarang bukan pilihan lagi, tapi keharusan, ” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa UMKM yang tidak aktif di ruang digital akan semakin sulit bersaing di tengah pasar yang semakin kompetitif.
Mas Abu juga menjelaskan adanya fasilitas permodalan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program kredit bunga rendah di Bank UMKM.
“Bunga hanya 3 persen per tahun, memang menggunakan agunan, tapi sangat membantu untuk menambah modal, ” terangnya.
Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha, seperti membeli peralatan, meningkatkan kualitas produk, hingga memperluas jaringan pemasaran.
Sementara, Suwarno selaku Pimpinan Cabang Bank UMKM Kediri mengatakan kegiatan ini untuk mengangkat UMKM naik kelas yang diprakarsai oleh Mas Abu dari Komisi C Anggota DPRD Prov Jatim. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan.
Ia juga menuturkan untuk pelaku UMKM agar bisa naik kelas, pelaku UMKM butuh permodalan.
"Kami dari Bank UMKM Jatim siap untuk mensupport modal yang dibutuhkan UMUM, tentunya dengan aturan yang berlaku, " ungkap Suwarno.

Updates.